“Kegiatan berjalan lancar dan aman. Semoga almarhum husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata Ngajib di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Lalu, pada Sabtu 18 April 2020 lalu, anggota Timsus Ditsamapta PMJ juga menunaikan fardu kifayah jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Kali ini, jenazah yang dimakamkan berjenis kelamin perempuan berusia 70 tahun, warga Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ngajib menjelaskan, pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebab, masyarakat memang tidak berani melakukan pemulasaraan terhadap jenazah COVID-19.
“Sehingga, keberadaan Timsus ini memberi solusi terhadap masyarakat untuk pemulasaraan jenazah,” katanya.