JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengambil tindakan tegas terhadap Supri, seorang tahanan yang kabur dari tahanan Polsek Karideres, Jakarta Barat. Polisi mengambil tindakan tegas lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam kepada polisi. Jumat (24/4/2020).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S, Latuheru mengatakan, pada 16 April kemarin dilaporkan ada 17 tahanan narkoba di Polsek Kalideres berhasil melarikan diri. Namun, tak lama para tahanan tersebut tertangkap kembali kecuali Supri
Dijelaskannya, pada 16 April kemarin ada sebanyak 17 tahanan narkoba Polsek Kalideres kabur. Kemudian, dari belasan tahanan hanya Supri yang berhasil meloloskan diri.
"Hanya satu orang saat itu yang berhasil lolos, Supri dijadikan DPO," katanya kepada wartawan. Jumat (24/4/2020).
Selama satu pekan Supri berhasil berkeriaran di jalanan, hingga akhirnya di kawasan Tangerang. Supri berhasil ditemukan polisi. Namun, saat melakukan penangkapan rupanya Supri telah mempersiapkan senjata tajam. Kemudian belati tersebut dijadikan alat untuk menyerang petugas.