Teror Warga saat Pendemi Covid-19, Pelaku Kriminal Bakal Ditembak

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 21:22 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

KARANGANYAR - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar bakal menembak pelaku tindak kriminal, yang memberikan perlawanan dan menebar teror di masyarakat yang saat ini sedang dilanda Pandemi Covid-19.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni menyampaikan, tindakan tegas aparat akan dilakukan secara tegas dan terukur. Tembakan untuk melumpuhkan saja, bukan bertujuan menewaskan penjahat. Praktik kejahatan di masa pandemi virus corona menandakan hati nurani pelaku kejahatan telah dibutakan kepentingan dunia.

“Kalau masih ada yang memanfaatkan situasi seperti saat ini (corona), akan kita tindak tegas dan terukur,” kata Busroni kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

 

Polisi dalam melumpuhkan penjahat, salah satunya mengandalkan timah panas dari senjata apinya. Tembakan senjata api terbukti berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan di wilayah Jenawi beberapa waktu lalu.

Belum lama ini, Satreskrim Polres Karanganyar meringkus dua maling sepeda motor berinisial DD (30) dan KR (24). Polisi yang menyamar calon pembeli, menjebaknya di wilayah Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z itu dicuri saat pemiliknya memarkir di sebuah lapangan di Desa Kadipiro, Jumapolo.

Teripisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengimbau supaya masyarakat mengiatkan kegiatan siskampling di lingkungan masing-masing. Akhir-akhir ini beredar di Medsos kabar tentang tindak pencurian, meskipun itu belum valid dan belum bisa dipertanggung jawabkan.

“Itu bagian dari warning, mengingatkan semua pihak supaya turut menjaga lingkungannya,” jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya