Kabar Gembira, 2 Daerah di Banten Masih Bebas Covid-19

Muhammad Rosyadi, Jurnalis
Sabtu 25 April 2020 14:46 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

SERANG - Dua daerah di Provinsi Banten masih bebas dari virus corona (Covid 19), atau masih masuk zona hijau hingga hari ini Sabtu 25 April 2020. Kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten per tanggal 24 April 2020, Kabupaten Lebak tidak ada kasus positif Covid-19. Namun, tercatat ada 7 orang yang masuk katagori Pasien dalam Perawatan (PDP), 4 orang masih dirawat tiga lainnya sudah dinyatakan sembuh. Kemudian ada 465 Orang dalam pengawasan (ODP).

Sedangkan di Kota Cilegon ada 456 masuk katagori ODP, dan 18 orang PDP diantaranya 3 orang masih dirawat, 4 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meninggal dunia. Sedangkan kasus positif di Kota Baja itu belum ada.

 

"Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon masih hijau. Di Kabupaten lebak ada dokter yang bertugas di lebak positif. Tapi, asal dari Jakarta, Jadi, lebak masih zona hijau, karena tenaga kesehatan yang terpapar bukan dark Lebak sendiri," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Banten, dr Ati Pramudji kepada wartawan.

Dikatakan Ati, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang masuk zona kuning karena terkonfirmasi warganya yang terpapar virus corona.

"Kota Serang masih tiga, Kabupaten Serang satu, Pandeglang satu," kata Ati yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Banten.

Meski tiga daerah itu masuk Zona Kuning, lanjut Ati, Pemerintah belum menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Sebab, syarat ditetapkan suatu daerah PSBB harus mempunyai beberapa kriteria terutama terjadinya peningkatan kasus yang signifikan.

Untuk diketahui, tiga daerah di Provinsi Banten sudah menerapkan PSBB yakni Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Kota Tangerang yang sudah masuk zona merah penyebaran virus corona.

"Tapi harapan saya PSBB ini harus bisa menekan angka penurunan covid. Karena masih banyak masyarakat yang bandel, tidak menggunakan protokoler kesehatan," tuturnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya