"Kota Serang masih tiga, Kabupaten Serang satu, Pandeglang satu," kata Ati yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Banten.
Meski tiga daerah itu masuk Zona Kuning, lanjut Ati, Pemerintah belum menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Sebab, syarat ditetapkan suatu daerah PSBB harus mempunyai beberapa kriteria terutama terjadinya peningkatan kasus yang signifikan.
Untuk diketahui, tiga daerah di Provinsi Banten sudah menerapkan PSBB yakni Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Kota Tangerang yang sudah masuk zona merah penyebaran virus corona.
"Tapi harapan saya PSBB ini harus bisa menekan angka penurunan covid. Karena masih banyak masyarakat yang bandel, tidak menggunakan protokoler kesehatan," tuturnya.
(Awaludin)