Di sisi lain, Kasatlantas Polres Ngawi AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengakui bila selain upaya memutar balik pemudik tidak hanya dilakukan di pintu keluar tol Ngawi, melainkan juga di jalur arteri di Mantingan, yang menjadi perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Memang ini sebagai tindak lanjut dari pimpinan pasca-ada instruksi larangan mudik. Pengadangan tidak hanya di exit tol Ngawi, namun juga di perbatasan Jatim Jateng, jalur arteri di Mantingan dan lainnya yang jadi celah untuk dilalui pemudik," tuturnya.
Dirinya menjelaskan pihaknya telah mengerahkan lebih dari 100 personel Satlantas Polres Ngawi, dibantu PJR Polda Jatim. Tidak pandang bulu polisi akan memaksa kendaraan yang akan masuk Jatim untuk diarahkan berbalik kecuali kendaraan bermuatan logistik sembako dan keperluan tim medis.
"Tidak pandang bulu, semua kendaraan yang masuk Ngawi utamanya dari arah Jateng harus kembali tidak boleh masuk Jatim. Kita jaga ketat bersama PJR Polda Jatim selama 24 jam. Kecuali kendaraan pengangkut sembako dan keperluan tim medis," pungkasnya.
(Awaludin)