Kapolri Instruksikan Polres Beri Bansos Warga Terdampak Corona yang Belum Terdata

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 26 April 2020 08:31 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran polres untuk mendata warga yang belum mendapat bantuan sosial terkait jaring pengaman sosial (JPS) dampak persebaran corona virus disease (covid-19).

Idham meminta ke-500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan-bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak covid-19 yang belum terdata.

"Seluruh polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos," kata Idham di Jakarta, Sabtu 25 April 2020.

Menurut dia, dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap polres untuk membeli beras dan kebutuhan pokok tersebut.

"(Anggaran) dari Mabes Polri," ujar Idham.

Sebelumnya pada Kamis 23 April, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran kapolda se-Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya