DPR Sebut Ketegasan Polisi Diperlukan untuk Larang Pemudik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 April 2020 06:15 WIB
Ilustrasi larangan mudik. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pendekatan tegas tapi persuasif harus dilakukan dengan menjelaskan kemungkinan persebaran covid-19 dengan mudik.

"Karena itu, langkah pihak aparat yang menjelaskan secara persuasif harus dikedepankan," ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyebut sikap Korlantas Polri yang tegas namun tetap persuasif patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu untuk memutus mata rantai virus corona.

"Ya bagus karena mereka tidak langsung menerapkan denda Rp100 juta sebagaimana ketentuan UU Karantina Kesehatan," ucapnya ketika dikonfirmasi Okezone secara terpisah.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya