Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pendekatan tegas tapi persuasif harus dilakukan dengan menjelaskan kemungkinan persebaran covid-19 dengan mudik.
"Karena itu, langkah pihak aparat yang menjelaskan secara persuasif harus dikedepankan," ungkapnya.
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyebut sikap Korlantas Polri yang tegas namun tetap persuasif patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu untuk memutus mata rantai virus corona.
"Ya bagus karena mereka tidak langsung menerapkan denda Rp100 juta sebagaimana ketentuan UU Karantina Kesehatan," ucapnya ketika dikonfirmasi Okezone secara terpisah.
(Hantoro)