DPR Minta Warga Urungkan Niat Mudik di Tengah Pandemi Corona Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 April 2020 07:01 WIB
Pemudik di terminal. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Oleh sebab itu, ia berharap kepolisian terus melakukan koordinasi yang bagus setelah peraturan itu terbit. Kemudian, lanjut dia, pelaksanaan penghalangan pemudik di lapangan harus maksimal.

Menurut Baidowi, penghalangan pemudik yang dilakukan oleh Korlantas Polri dengan penegakan hukum tegas namun persuasif sudah tepat dan patut diapresiasi.

"Ya bagus karena mereka tidak langsung mnerapkan denda Rp100 juta sebagaimana ketentuan Undang-Undang Karantina Kesehatan," tutupnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya