Mensos Tegaskan Pemda Bisa Tentukan Nama Warga Penerima Bansos

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 27 April 2020 18:00 WIB
Mensos Juliari P Batubara (Foto: okezone)
Share :

"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," ujar Juliari.

Ia memaparkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos membagi dua bentuk bansos. Pertama, adalah bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

Kedua, program bansos reguler tersebut, kata Juliari, sudah berjalan sangat lancar dengan perluasan menjadi 10 juta keluarga untuk PKH, dan 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako.

 

Sedangkan program bansos tambahan terkait penanganan Covid-19 sudah disalurkan ke masyarakat sejak satu Minggu lalu. Bansos untuk menangani corona ini berbentuk sembako untuk warga Jabodetabek dan bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek.

"Untuk bansos sembako di Jabodetabek sudah berjalan sejak Senin lalu, seminggu lalu. Dan kami rencanakan untuk 1,2 juta keluarga di Jakarta tanggal 4 atau paling lambat 5 Mei ini tahap pertama sudah selesai dan kami akan lanjutkan untuk tahap kedua. Rencananya, juga untuk yang Bodetabek tanggal 1 Mei ini akan berjalan, untuk yang sembako, untuk 2 minggu ke depan. Jadi penyalurannya kami bagi 2 kali sebulan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya