Pandemi Corona, 9.942 Pekerja di Gianyar Dirumahkan & 225 Kena PHK

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 14:52 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Alasan Ketua KPK Tampilkan Tersangka Korupsi saat Konpers

Bila kondisi ini berlangsung lama, Disnaker menyarankan pengusaha menjalankan sistem kerja menggilir karyawan. Ada juga mekanisme merumahkan dalam arti cuti tidak dibayar. Diakui pemerintah sudah berupaya mengantisipasi dengan mengeluarkan kartu pra kerja. Itu berupa program peningkatan kompetensi.

“Kalau ada yang berminat memanfaatkan itu silahkan, yang boleh memanfaatkan itu tentu WNI terutama yang terdampak COVID – 19. Dengan kartu ini pencari kerja dapat memilih untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya