Tergiur Dapat Puluhan Juta Rupiah, 48 Orang Tertipu Arisan Bodong

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 10:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

KOTAWARINGIN TIMUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap seorang perempuan tersangka penipuan dengan modus arisan bodong. Perempuan ini berinisial KNI, warga Kecamatan Baamang. 

"Tersangka arisan bodong sudah kami amankan. Ada 48 orang korbannya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 27 April 2020.

Rommel menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan membuat lima kelompok. Jumlah anggota arisan dalam satu kelompok berbeda-beda. "Motifnya untuk mencari keuntungan dari bisnis tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ngaku Perawan, Perempuan Bersuami Tipu Tunangan Puluhan Juta

Kelompok arisan pertama beranggotakan 10 orang dengan uang yang diterima pemenang arisan Rp3 juta. Kelompok kedua dengan anggota 11 orang dan uang yang akan diterima pemenang arisan Rp5 juta.

Kelompok ketiga, beranggotakan 16 orang dengan pemenang menerima Rp10 juta. Kelompok keempat, ada 18 orang dengan pemenang menerima Rp20 juta. Adapun kelompok kelima yakni, beranggotakan 20 orang dengan pemenang menerima Rp30 juta.

"Namun, dalam perjalanannya, para korban yang membayar dengan jumlah uang bervariasi tidak mendapatkan hak mereka. Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Baamang guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan korban lainnya dan dugaan tersangka bekerjasama dengan orang lain.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya