PALANGKA RAYA - Saat melaksanakan patroli dan menyampaikan Maklumat Kapolri, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, kembali menertibkan aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda di Sabaru Kota Palangka Raya, pada Minggu 26 April 2020, sekira pukul 05.00 WIB.
Kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di Sirkuit Sabaru, ada kerumuman anak muda melakukan aksi balapan liar. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke tempat dimaksud.
Di bawah pimpinan Wakil Direktur Samapta (Wadir), AKBP Timbul Rein K Siregar, petugas menemukan puluhan anak muda sedang balapan dan sebagian sedang berkerumun.
"Kemudian kami tertibkan dan berhasil mengamankan 40 orang beserta 23 unit sepeda motor dan satu unit mobil," beber Wadir, Selasa (28/4/2020).