40 Pembalap Liar Diamankan Polisi saat Ngetrek di Jalan

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 18:30 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

 

Timbul melanjutkan, kendaraan dan pengendaranya langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti, lalu diserahkan ke Satuan Lalu lintas Polresta Palangka Raya.

"Kami juga memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyatan agar tidak mengulanginya lagi," tandasnya.

Kegiatan patroli ini akan terus berlangsung selama masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19, baik siang maupun malam.

"Kami akan selalu patroli memberi imbauan dan sosialisasi agar warga berada di rumah dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya