Nekat Bukber saat PSBB, Siap-Siap Dibubarkan Satpol PP

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 17:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Rasdian meminta masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut. Yakni, masyarakat diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari ke depan.

"Dalam Perwal bilang, tinggal di rumah saja, beribadah di rumah, belajar di rumah dan aktivitas di rumah untuk memutuskan Covid-19 ini," ungkapnya. 

Baca Juga: Kuota Peserta Kartu Pra Kerja Akan Ditambah

Imbauan itu mendasar, karena penyebab utama dari masih terjadinya penularan di Kota Bandung karena aktivitas warga di luar rumah juga masih tinggi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, dalam rilisnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya