Gugus Tugas Seleksi Relawan Medis Penanganan Pasien Covid-19

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 13:44 WIB
Ketua Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian/Foto: BNPB
Share :

"Misalnya kami mengharuskan adanya surat tanda registrasi. Kami mengharuskan adanya concern dari keluarga karena memang ini jangka waktu mereka ada di rumah sakit atau di fasilitas kesehatan itu paling tidak 30 hari," ujar Andre.

Selain itu, ada seleksi sertifikasi dan medical check up dan pelatihan sebelum diterjunkan bertugas.

"Kami lakukan training satu modul, setelah itu kami kasih surat tugas relawan ini di mana mereka bisa membantu," papar Andre.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya