JAKARTA - Pemerintah mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi corona mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan terganggunya aspek sosial dan ekonomi masyarakat pada masa ini.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawanti mengatakan, terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk menangani hal ini. Sebab, perempuan dan anak adalah kelompok rentan dari paparan corona, baik dari aspek sosial maupun ekonomi.
"Kami juga dapatkan informasi dari mitra dan data Simfoni PPPA tanggal 2 Maret - 25 April 2020, tercatat ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa dengan total korban 277 orang," kata Bintang saat peluncuran layanan Sejiwa melalui telekonferensi, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu, terjadi 368 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban mencapai 407 orang selama masa pandemi. Data tersebut bersumber dari Simfoni PPA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK).
Atas dasar itulah, pemerintah meluncurkan layanan Psikologi Sehat Jiwa (Sejiwa). Masyarakat dapat menghubungi hotline 119 (extension 8) untuk mendapatkan layanan tersebut.