Jenuh Belajar di Rumah Vs Pandemi Covid-19 yang Belum Usai

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 20:54 WIB
Ilustrasi (Foto SCMP)
Share :

PEMERINTAH meliburkan sekolah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Siswa kini diwajibkan belajar di rumah. Kebijakan ini sudah berlaku satu bulan lebih. Orangtua dan anak-anak mulai jenuh bahkan mengeluh dengan tugas.

Wilda Tia Wardhany (31) memiliki seorang anak yang masih kelas 1 SD. Selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlaku, dia bertugas ganda; mengurus rumah tangga sekaligus jadi guru untuk anaknya saban hari.

Masalahnya Wilda kerap kesulitan mengajar sesuai mata pelajaran sekolah anak, karena latar belakang pendidikannya bukan guru.

Sementara anaknya hampir tiap hari mendapatkan pekerjaan rumah (PR) untuk mengejar target nilai sekolah sebagai ganti ujian akhir untuk naik kelas.

“Orangtua juga stres karena di saat mengajar anak, saya juga masih harus mengurusi pekerjaan rumah, masak, membereskan rumah dan lain-lain,” kata Wilda, warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, kepada Okezone, Rabu (29/4/2020).

Di awal PJJ berlaku, guru memberikan PR sesuai jadwal sekolah. Orangtua pun protes karena anaknya kewalahan belajar. Guru akhirnya mengubah dengan memberikan satu-dua tugas saja tiap hari. Tugas itu sering membebankan anak, bahkan menyulitkan orangtua.

“Saya cuma satu yang ada di usia sekolah, enggak bisa dibayangkan kalau dalam satu rumah ada dua atau tiga anak yang usia sekolah, bisa lebih capek, bisa lebih stres,” ujarnya.

Ilustrasi belajar di rumah (Okezone.com/Khafid)

Wilda mengatakan anaknya mulai jenuh belajar di rumah. “Anak-anak juga butuh sosialisasi dengan teman dan guru di sekolah, sekolah itu setahu saya bukan cuma materi belajar, tapi sosialisasi dengan lingkungan juga.”

PJJ Orientasi Nilai

Berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diketahui, selama PJJ guru masih cenderung mengejar ketercapaian kurikulum.

“Ini sangat kontradiktif dengan semangat dan aturan dari Kemdikbud yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Di dalamnya tertulis sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran. Sebab ini akan menambah beban siswa dan guru,” kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, fleksibilitas dan kelonggaran kurikulum adalah kunci agar anak dan guru tetap merdeka dalam belajar.

Dari survei KPAI, pada 17-21 April 2020 dengan responden 602 guru, ditemukan fakta bahwa 77,6 persen guru lebih menekankan dan berorientasi pada kegiatan aspek standar penilaian pada pelaksanaan PJJ, dibandingkan dengan kegiatan pembelajaran bermakna (aspek proses).

“Boleh jadi ini terpaksa dilakukan guru akibat kuranganya penguasaan terhadap aplikasi pembelajaran daring. Terbukti hanya 19,1 persen responden yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi daring. Kenyataan inilah yang membuat PJJ menjadi model pembelajaran yang tidak menarik bagi siswa,” ujarnya dalam laporan resmi.

Mayoritas guru sebenarnya sudah mendapatkan pedoman dan arahan yang jelas dari sekolah dan Dinas Pendidikan terkait tenis pengelolaan PJJ. Tapi, arahan sekolah tersebut lebih terfokus kepada jadwal dan manajemen kegiatan pembelajaran.

Baca juga: Belajar Daring Bikin Semangat Kering

KPAI juga risau karena masih ada sekolah melaksanakan PJJ sesuai jadwal sekolah normal sebelum pandemi Covid-19.

“Betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh siswa di masa sulit seperti sekarang. Fakta di lapangan, dengan jumlah mata pelajaran yang kurang dari 2 mata pelajaran saja, siswa sudah terbebani. Apalagi PJJ dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang normal.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya