Polisi Larang Kendaraan Pribadi dan Pariwisata Masuk Sumbar

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 05:02 WIB
(Foto: Okezone.com/Rus Akbar)
Share :

PADANG - Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto meminta kepada semua pemilik kendaraan yang datang dari luar untuk tidak masuk ke Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Sumbar.

"Kendaraan yang hanya dibolehkan yakni angkutan sembako, alat kesehatan, mobil tangki BBM, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas TNI-Polri," katanya, Selasa (24/4/2020).

Kapolda juga meminta bantuan dan kerja sama semua pihak, serta pengelola angkutan umum dan pelaku pariwisata untuk tidak melakukan dan melayani kegiatan mudik Lebaran 2020 ke Sumbar.

Jika tetap memaksa untuk masuk, kendaraan akan dicegah dan dilarang ke wilayah perbatasan yang saat ini sudah berdiri Pos Pam Ops Ketupat 2020.

"Sehingga dengan demikian tidak terjadi penumpukan kendaraan di pos pam perbatasan dan untuk menghindari kesulitan warga yang balik kembali ke tempat asalnya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya