3 Daerah di Malang Raya Siap Ajukan PSBB, Begini Mekanismenya

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 11:27 WIB
Rapat koordinasi Pemprov Jatim dengan tiga kepala daerah di Malang Raya terkait PSBB. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

KOTA MALANG – Sejumlah kajian dari berbagai bidang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bilamana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah persebaran corona virus disease (covid-19) diajukan tiga daerah di Malang Raya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Benny Sampirwanto mengungkapkan ada sejumlah mekanisme pertimbangan kajian supaya permohonan PSBB yang telah disepakati ketiga daerah di Malang Raya ini bisa diteruskan oleh Gubernur Jawa Timur ke Kementerian Kesehatan selaku pihak yang mengeluarkan izin PSBB.

"PSBB itu dasarnya ketika Permenkes dibuat berdasarkan banyak pertimbangan," ujar Benny usai rapat koordinasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya, Selasa 28 April 2020.

Terkait seberapa pentingnya PSBB yang rencananya diajukan Malang Raya guna menekan corona, Benny menjelaskan ada sejumlah persyaratan, termasuk dari kajian ekonomi, kesehatan, hingga aspek sosial bantuan jaring pengaman sosial.

"Kalau (seberapa pentingnya PSBB) saya belum lihat tingkatan itu, yang jelas sudah ada panduan yang hendaknya digunakan, itu karena panduan tadi sudut pandangnya sangat luas dari berbagai sudut pandang dari ekonomi, kesehatan, dan berbagai kacamata," terangnya.

Bila memang pengajuannya telah resmi dilayangkan oleh ketiga kepala daerah Malang Raya ke Gubernur Jatim, lanjut Benny, nantinya berkaca pada pengalaman di Surabaya Raya, perlu waktu setidaknya dua hingga tiga minggu. Hal ini dikarenakan Pemprov Jatim akan mengundang terlebih dahulu jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ketiga daerah tersebut untuk rapat membahas bersama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya