MADIUN – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Provinsi Dr Soedono, Kota Madiun, pada Rabu (29/4/2020) pagi. Pasien berinisial AN yang merupakan warga Kota Madiun tersebut telah menjalani perawatan tim medis sejak Jumat 24 April 2020 dengan gejala sesak napas dan lambung.
Ketua RT 26 RW 09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Madiun, Imam Subarkah, menegaskan korban statusnya masih PDP dan belum positif Covid-19.
"Karena ini dari rumah sakit memang PDP atau pasien dalam pengawasan jadi sekali lagi ini bukan positif," ujarnya kepada awak media sebelum pemakaman korban AN.
Menurut Imam, AN yang merupakan pelayan toko optik di Yogyakarta pulang ke Madiun sekitar tiga hari sebelum Ramadhan 1441 Hijriah. Beberapa hari kemudian, ia masuk rumah sakit dengan gejala sesak nafas dan lambung. Setelah enam hari menjalani perawatan, korban meninggal dunia.
"Jadi masuk rumah sakit awal puasa dan meninggal tadi pagi,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Josenan menunjukkan ambulans membawa jenazah korban langsung dibawa dari rumah sakit menuju pemakaman, dengan protokol Covid-19. Pengantar jenazah dan penggali kubur menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.