Aksi virtual itu, Kahar melanjutkan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Mei 2020 pada jam 04.00 WIB, 10.00 WIB, dan 12.00 WIB.
"Ini akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah, nantinya setiap anggota wajib nge-tweet, update status di Facebook dan Instagram minimal pada tiga waktu tersebut, Status bisa berupa tulisan, gambar, video terkait dengan tiga isu di atas. Wajib mencantumkan tagar #TolakOmnibusLaw #StopPHK #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh," bebernya.
Untuk mengakses aksi virtual secara live, dapat disaksikan di Facebook Suara FSPMI Twitter dan Instagram fspmi_kspi.
"Untuk mendapatkan update terbaru berupa parade foto dan video terkait perjuangan buruh pada tanggal 1 Mei 2020, jangan lupa untuk men-share/retweet, like, dan berkomentar dalam media sosial yang bertagar sama," tutupnya.
(Awaludin)