BANDUNG - Beredar pesan terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Gayus Tambunan meninggal di Jayapura, Papua. Kabar tersebut beredar sejak dini hari tadi, Kamis (30/4/2020).
Dalam pesan itu, disebutkan Gayus tengah pelesiran dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Papua. Namun, kabar tersebut terbantahkan. Apalagi, Gayus bukan ditahan di Sukamiskin, melainkan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Itu informasi tidak benar yah, itu hoax," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Polri Tangani 99 Kasus Dugaan Hoaks Terkait Covid-19
Aris menyebutkan, saat ini kondisi Gayus tidak dalam kondisi sakit. Aris juga menyertakan foto keberadaan Gayus di Gunung Sindur. Dalam foto tersebut, Gayus terlihat menggunakan topi berkaos biru.
"Intinya informasi itu tidak benar, yang bersangkutan juga dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Gayus mendapatkan hukuman selam 29 tahun penjara dengan berbagai kasus pidana yang telah ia buat, mulai dari kasus mafia pajak, kemudian terbukti menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie.
Gayus juga terbukti keluyuran meski sudah berstatus terpidana. Hingga akhirnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
(Arief Setyadi )