Aris menyebutkan, saat ini kondisi Gayus tidak dalam kondisi sakit. Aris juga menyertakan foto keberadaan Gayus di Gunung Sindur. Dalam foto tersebut, Gayus terlihat menggunakan topi berkaos biru.
"Intinya informasi itu tidak benar, yang bersangkutan juga dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Gayus mendapatkan hukuman selam 29 tahun penjara dengan berbagai kasus pidana yang telah ia buat, mulai dari kasus mafia pajak, kemudian terbukti menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie.
Gayus juga terbukti keluyuran meski sudah berstatus terpidana. Hingga akhirnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
(Arief Setyadi )