“Tapi untuk Magetan klusternya jelas gimana, mobilitas ini juga terbatas walau di dalam Kabupaten Magetan. Oleh karena itu, kita juga melihat langkah Pak Bupati (Magetan) untuk melakukan tanda kutip PSBB lokal itu juga sangat baik,” terang mantan Bupati Trenggalek ini.
Sejauh ini upaya pengendalian penyebaran corona disebut Emil, masih bisa diintesifkan dan dimaksimalkan, tanpa melalui PSBB. Namun ia juga tak memastikan Pemprov Jawa Timur tak akan mengambil langkah PSBB satu provinsi bila melihat perkembangan dinamika di lapangan.
“Oleh karena itu kami melihat saat ini langkah ini masih bisa diintensifkan. Tapi saya tidak mengatakan tidak usah PSBB, jangan bilang seperti itu. Karena sudah ada protokol di aturan Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” jelasnya.
“Setiap kepala daerah yang merasa perlu terapkan itu sudah ada protokol yang jelas bagaimana mengusulkan PSBB,” pungkasnya.
(Awaludin)