BANDUNG – Program Kartu Prakerja di Provinsi Jawa Barat dilaporkan mengalami berbagai kendala. Salah satunya terkait data jumlah penerima Kartu Prakerja di Jabar.
"Data update pekerja yang dirumahkan atau di-PHK sejak 5 April sampai kemarin 25 April, kami kan mengusulkan supaya itu tetap menjadi rujukan. Tapi kebijakan Kemenko Perekonomian, mereka (pekerja harus) yang mendaftar online mandiri. Jadi kalaupun data itu dikirimkan, tapi mereka tidak mendaftar secara mandiri, maka tidak dapat," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jabar M Ade Afriandi saat dikonfirmasi, Jumat 1 Mei 2020.
"Padahal di data yang kita kirimkan itu sudah ada alamat e-mail maupun nomor HP dari pekerja buruh yang dirumahkan dan di-PHK," sambung dia.
Hal itu, lanjut Afriandi, membuat Disnaker Jabar tidak dapat mendata siapa saja penerima Kartu Prakerja.
"Kami juga tidak mendapatkan informasi sudah ada berapa yang mendaftar online dari Jabar, karena Kementerian Perekonomian tidak memberikan akses kepada kami. Juga informasi terkait mereka yang sudah mendaftar diseleksi kemudian lulus mendapatkan Kartu Prakerja, nah itu juga kami tidak mendapatkan informasinya," bebernya.