Menurut Iqbal, kedatangan 500 TKA asal Tiongkok tersebut telah melukai dan menciderai rasa keadilan terhadap buruh Indonesia. Dimana, saat ini banyak buruh Indonesia yang di-PHK serta dirumahkan.
"Darurat PHK terjadi di depan mata. Tetapi justru pekerjaan yang ada akan diserahkan ke asing. Semakin menyakitkan, sampai saat ini belum terlihat upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi PHK," ucapnya.
Baca Juga : Korlantas Pertebal Pengamanan Pos Sekat Larangan Mudik saat H-7 Lebaran
Karena itu, KSPI menolak kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait diperbolehkannya 500 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia. Iqbal berharap ada tindakan tegas dsri Presiden Jokowi terkait masalah ini.
"KSPI meminta dengan segala hormat kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas kepada para pejabat di Kemenaker maupun kementerian terkait lainnya dengan cara dibebatugaskan dari pekerjaannya. Sekalipun itu seorang menteri," bebernya.
(Angkasa Yudhistira)