JAKARTA - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan Satgas TPPO mengusut proses keberangkatan dari para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK di Kapal China.
Ferdy menjelaskan, pendalaman itu dilakukan dalam pemeriksaan perdana pada ABK tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengusut adanya dugaan perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK di Kapal China.
"Semua ABK akan dilakukan pemeriksaan untuk ungkap proses keberangkatan," kata Ferdy saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (10/5/2020).
Selain proses keberangkatan, Ferdy menyebut bahwa pihaknya juga mendalami apa saja kejadian atau peristiwa yang dialami oleh para anak buah kapal tersebut. "Dan peristiwa yang dialami (para ABK di Kapal China)," ujar Ferdy.