BANDA ACEH - Polda Aceh memperketat pengamanan di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Empat chek poin didirikan masing-masing di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Subulussalam.
Polisi yang ditempatkan di keempat chek poin itu akan memantau pergerakan dan memeriksa setiap orang yang masuk ke Aceh dari Sumut
"Sebenarnya di Aceh steril terhadap corona, tetapi yang membawa adalah dari luar, dari Sumut dari Jakarta misalnya, ini yang kita cegah," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (3/5/2020).
Aceh memang belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun polisi berupaya memperketat perbatasan.
Menurut Dicky, petugas di chek poin akan memeriksa suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Aceh. Bila ditemukan terindikasi terjangkit Covid-19 dan orang Aceh, maka akan dikarantina selama 14 hari.