CILEGON - Berbagai cara dilakukan oleh pemudik untuk dapat pulang kampung berkumpul dengan keluarga. Salah satunya dengan menyelundupkan mobil pribadi menggunakan truk agar dapat di sebrangkan menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak menghentikan layanan angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum dari 27 April hingga 21 Mei 2020.
Namun, kendaraan barang yang membawba barang/logistik dipersilahkan untuk menyebrang. Kesempatan itulah yang digunakan oleh masyarakat untuk mengelabuhi petugas di chek point.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengatakan, petugas di Pos Cek Point Gerem, Cilegon berhasil menggagalkan upaya masyarakat melakukan mudik dengan bersembunyi di dalam truk siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, petugas mencuri melaksankan pemeriksaan dan mencurigai kendaraan truk dengan nomor polisi BE 8023 NA. Saat ditanya oleh petugas, sang supir truk Dedi Suptianto mengaku membawa buah nanas.
Kemudian petugas mengecek bagian dalam truk dan didapati satu mobil APV nopol B 1886 TRH dengan satu supir dan satu penumpang didalamnya.
"Keterangan supir tujuannya akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal," ujar Ali saat dikonfirmasi. Minggu (3/5/2020).