JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta masyarakat untuk mempercayakan penangkapan mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, penyidik lembaga antirasuah akan bekerja dengan kemampuan terbaiknya dalam memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Percayakanlah sama KPK, mereka sedang bekerja dengan kemampuan yang terbaik," ujar Arteria dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).
Politikus PDIP itu meminta pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Nurhadi untuk disampaikan kepada KPK maupun ke aparat kepolisan.
Arteria memastikan, DPR tak akan memanggil KPK guna membahas pengusutan kasus dugaan gratifikasi kasus yang ada di MA tersebut.