MALANG – Puluhan orang yang mayoritas pemuda diamankan Polres Malang lantaran asyik nongkrong di sejumlah warung kopi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka tak mengindahkan imbauan agar tidak berkerumun guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Puluhan orang tersebut diamankan dari sejumlah warung kopi, kafe, dan restoran di tiga kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, dan Pakisaji, sejak Senin (4/5/2020) malam hingga Selasa (5/5/2020) dini hari.
Tak hanya dibubarkan dan dibawa ke Mapolres Malang guna didata dan dibuatkan surat pernyataan, puluhan orang tersebut juga di-rapid test oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, setidaknya ada 75 orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan rapid test corona.
"Ada total 75 orang yang kita bubarkan dan kita bawa di sejumlah warung kopi dan kafe di tiga kecamatan yang dilakukan operasi," ujar Hendri Umar, melalui keterangannya yang diterima Okezone, Selasa pagi (5/5/2020).
Hendri menambahkan, dari hasil pemeriksaan rapid test acak terhadap 25 orang tersebut tak ada yang dinyatakan reaktif atau positif virus corona. Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan mereka untuk tak berkumpul kembali.
"Hasil rapid test kepada 25 orang secara acak tersebut non-reaktif. Tapi ada sepuluh orang yang suhunya di atas 37 derajat. Kami sudah data dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucap Hendri kembali.
Baca Juga : Pasutri di Malang Positif Corona, Semua Tetangga 1 RT Diisolasi
Berdasarkan data dari tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, hingga Selasa pagi 38 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia dan sepuluh orang dinyatakan sembuh.
(Erha Aprili Ramadhoni)