Foto Kepala Daerah di Kemasan Bansos Corona, Kampanye Terselubung?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 17:28 WIB
(Foto: @Andhikawe_)
Share :

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa pemasangan logo dan foto dalam bantuan tak bisa dikategorikan sebagai curi start kampanye, seiring dengan tahapan Pilkada yang belum dimulai.

"Bagaimana mencuri start kampanye, pendaftaran saja belum. Lalu Bawaslu mengatakan larangan dan sanksi, bagaimana caranya mau diberikan sanksi orang mendaftar saja belum. Penetapan KPU-nya belum," jelasnya.

Menurutnya, siapa pun berhak membantu masyarakat, asalkan bantuan tersebut tak dipolitisir untuk kemudian merugikan orang lain.

"Kalau ada politisasi, ada calon kepala daerah yang memberikan bantuan, memajang foto mereka ya saya rasa hak mereka juga. Itu sah-sah saja, biarkan publik yang menilai," ungkapnya.

"Seperti saya, saya bukan ikut kontestasi pilkada, saya bukan calon kepala daerah tapi bantuan ada juga nama Andre. Itu bukan karena ingin ikut pilkada. Atau ikut mempolitisasi, tapi bagian dari mempertanggungjawabkan kepada publik bahwa kami anggota DPR RI yang sudah dipilih rakyat kami bekerja melayani masyarakat," jelasnya.

Pilkada Ditunda Timbulkan Ketidakpastian Aturan

Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan bahwa Pilkada 2020 akan dilangsungkan di 270 daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 daerah di 32 provinsi diikuti oleh petahana, atau kepala daerah yang kembali ikut kontestasi Pilkada.

Dalam kasus pemberian bantuan berlogo citra diri, Abhan mengungkapkan, jika selama ini ada tiga modus calon kepala daerah dalam mempromosikan diri dengan "menumpang" bantuan sosial.

"Pertama, Bansos dibungkus dan dilabeli gambar kepala daerah. Jadi ada yang gambarnya kepala daerah, dengan simbol pakai baju putih logo dan sebagainya," jelasnya dalam sebuah diskusi Selasa 5 Mei 2020.

"Kadua, ada yang dibungkus diembeli dengan jargon-jargon atau simbol-simbol politik atau jargon-jargon kampanye pada periode sebelumnya atau yang sudah sekarang meskipun belum ada masa kampanye," ungkapnya.

Selanjutnya, jelas Abhan, modus ketiga adalah pemberian bansos tidak mengatasnamakan pemerintah, tetapi atas nama pribadi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya