Kabupaten/Kota di Sumbar Diminta Tertibkan Pasar yang Tak Jalankan Protokol Covid-19

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 11:37 WIB
Pasar rakyat. (Foto: Dok Okezone)
Share :

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta kepada bupati dan wali kota di 19 daerah di sana untuk tegas menertibkan pasar tradisional yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam memutus rantai persebaran corona virus disease (covid-19).

"Kami meminta daerah aktif memberikan imbauan di pasar-pasar yang ada, termasuk pasar-pasar tradisional. Ajak mereka mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan covid-19," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Puskesmas di Sumbar Kembali Dibuka Pasca-Petugas Medis Terpapar Covid-19 

Ia mengatakan, protokol kesehatan tersebut seperti melakukan pembatasan di akses masuk pasar. Jadi setiap pedagang dan warga yang akan masuk diwajibkan menggunakan masker. Kemudian disiapkan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer serta selalu menjaga jarak.

"Petugas pasar diminta menjaga kebersihan lingkungan pasar dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak. Jika diperlukan bantuan pengamanan, kerahkan Satpol PP dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya