Kabupaten/Kota di Sumbar Diminta Tertibkan Pasar yang Tak Jalankan Protokol Covid-19

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 11:37 WIB
Pasar rakyat. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Baca juga: Tak Ada Pos Penyekatan PSBB, Pemudik Asal Depok Lolos ke Bandung 

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Sumbar akan membatasi pedagang keliling, apalagi yang datang dari daerah zona merah.

"Kami akan membuat imbauan kepada kabupaten dan kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi. Surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI agar melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada," terangnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya