Raja Ampat Berstatus Tanggap Darurat Covid-19, Ini 11 Rekomendasi Penanganan

Chanry Andrew S, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 20:14 WIB
Rakor Pemkab Raja Ampat terkait penanganan Covid-19 (Okezone.com/Chanry)
Share :

8. Masyarakat yang beraktifitas di luar rumah di wajibkan memakai masker.

9. Melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.

10. Untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan serta penanggulangan Covid-19 maka satuan tugas segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Bupati meminta semua komponen termasuk TNI-Polri bersinergi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya