MALANG – Kesepakatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) tampaknya berjalan tak mudah.
Sepekan setelah rapat koordinasi dengan Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang dan Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jawa Timur Benny Sampirwanto, hanya Kota Malang yang dikabarkan telah mengirimkan suratnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hingga Selasa ini, baru Kota Malang yang telah mengirimkan draf pengajuan PSBB ke Pemprov Jawa Timur. Sementara Kabupaten Malang dan Kota Batu belum mengirimkan surat ke Pemprov Jatim.
Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengakui, pihaknya belum mengirimkan draf pengajuan, Pemkab Malang masih menggodok sejumlah draf pengajuan PSBB.
“Masih dirapatkan terkait pengajuan draf PSBB itu,” jawab Anis, sapaan akrabnya melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pengajuan pemberlakuan PSBB bukanlah hal yang mudah sehingga perlu kesiapan yang betul-betul matang.
“PSBB itu menyangkut hajat orang banyak. Jadi harus diatur dengan jelas segala ruang lingkupnya,” katanya.
Namun, saat ditanya mengenai poin-poin mana yang belum dipenuhi Kabupaten Malang, Anis tampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kami belum boleh memberikan info sebelum semua ready (siap),” ucapnya.
Hal serupa disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori yang mengungkapkan Pemkot Batu masih membahas draf pengajuan PSBB.
“Masih dirapatkan tentang pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19, termasuk rencana kebutuhan anggaran yang dibutuhkan serta evaluasi pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 atau jaring pengaman sosial (JPS).
Baca Juga : Berita Baik, 2 Pasien Positif Covid-19 di Mojokerto Sembuh
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, telah mengirimkan pengajuan dokumen PSBB Kota Malang sejak pekan lalu. Pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya dari Pemprov Jawa Timur, terkait draf pengajuan PSBB.
“Sudah kami kirimkan. Kita menunggu saja selanjutnya,” tutur Sutiaji.
Baca Juga : Atasi Pandemi Covid-19, Ada Rumah Sakit Darurat Berbasis Tenda di Jawa Timur
(Erha Aprili Ramadhoni)