MALANG – Meski tidak jadi mengajukan draf pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Malang berencana membuat rumah sakit darurat khusus corona virus disease (covid-19).
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan pihaknya lebih memilih merencanakan pembangunan rumah sakit darurat dibandingkan menerapkan PSBB di Kabupaten Malang.
Baca juga: Bupati Tak Jadi Mengajukan Draf, PSBB Malang Raya Terancam Batal
"(Dibandingkan) PSBB untuk Malang, saya sekarang ini lebih membentuk rumah sakit darurat covid itu di rusunawa," ujar Sanusi kepada awak media, Kamis (7/5/2020).
Nantinya rumah sakit darurat diperuntukkan bagi setiap orang yang dinyatakan positif terjangkit virus corona berdasarkan hasil rapid test yang telah keluar.