Baca juga: Terminal Kampung Rambutan Sepi Meski Ada Pelonggaran Transportasi Umum
Ferdian dan A juga diminta untuk menyerahkan diri secepatnya. Ia tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya, jika tidak kooperatif.
"Sejak kemarin ini, kita sudah imbau mereka untuk menyerahkan diri," katanya.
Dalam kasus ini, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni rekan Ferdian berinisial TF.
Motif ketiganya melakukan aksi prank untuk menambah popularitas di media sosial.
(Qur'anul Hidayat)