Perbudakan ABK WNI, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 21:15 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengomentari kasus perbudakan, terhadap anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera China. Menurutnya, investigasi kasus ini harus berdasarkan hukum internasional. 

Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar video pihak kapal melarung jenazah ABK WNI yang meninggal ke laut. 

“Maka, saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbukaan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran. Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia,” kata Nabil, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Nabil mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK ke laut. Untuk itu menurutnya, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern.

Baca juga: Banyak Warga Enggan Kenakan Masker karena Alasan "Jaraknya Dekat"

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya