Perbudakan ABK WNI, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 21:15 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

“Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI,” harap Nabil. 

Selain itu, Kementrian Tenaga Kerja dan dinas terkait juga diminta lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern. 

“Jika Pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang,” ujarnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya