“Pihak Kemenlu RI telah meminta KBRI Beijing untuk mengkonfirmasi hal ini, dan saya kira perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI,” harap Nabil.
Selain itu, Kementrian Tenaga Kerja dan dinas terkait juga diminta lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.
“Jika Pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada Undang-Undang,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)