Nurhadi Diduga Tukar Uang Asing di Mampang dan Cikini, Apa Kata KPK?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 14:59 WIB
Nurhadi (Okezone.com/Heru)
Share :

JAKARTA – Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi masih buron. Namun, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengakui sempat mendeteksi jejak Nurhadi di Jakarta. Sementara KPK langsung menanggapinya.

Boyamin mengatakan, awal pekan ini mendapat informasi Nurhadi menukarkan uang asing ke rupiah. “Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang . Inisial money changer adalah V (Cikini) dan M (Mampang ),” katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (9/5/2020).

 Baca juga: Buronan KPK Nurhadi Disebut Kerap Bolak-balik Jakarta-Cimahi

Biasanya, lanjut dia, tiap Minggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 miliar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya. Saya pada Rabu kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changernya termasuk lokasi mapsnya. Saya berharap setidaknya KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan NH dari transaksi tersebut dan segera bisa melakukan penangkapan.”

Boyamin juga mengaku sudah menginformasikan ke KPK mengenai seluruh harta berupa rumah, villa , apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung diduga milik Nurhadi.

 

“Dengan diketahui harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya,” ujar dia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi informasi tersebut. Menurutnya, KPK terus bekerja menyelesaikan berkas kasus Nurhadi Cs.

“Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti soal penggunaan uang yang diduga diterima oleh tersangka NHD dan RH yang berasal dari HS selaku tersangka pemberi suap dan atau gratifikasi,” ujar Ali saat dikonfirmasi Okezone.

Nurhadi jadi tersangka karena diduga menerima suap pengurusan perkara di MA. Selain dia, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiono alias RH dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto atau HS sebagai tersangka. Namun, ketiga orang itu masih buron, KPK dan Polri belum mampu menangkapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya