Berkomplot dengan Napi Asimilasi Covid-19, Begal Motor Ditembak Mati

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 03:16 WIB
Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Foto: Wahyudi Aulia)
Share :

Saat itu, Rian yang mengendarai sepeda motor skuter matik dipepet kedua tersangka. Mereka lalu mengancam korban dengan sebilah samurai dan mendorong korban hingga terhempas. Keduanya lalu membawa lari sepeda motor korban.

“Kita bersama dengan personel Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan menangkap mereka,” tegas Irsan.

Selain kedua tersangka, Polisi juga berhasil menangkap seorang lainnya berinisial A. Dia merupakan penadah hasil pencurian kedua tersangka HA dan K.

“Para tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Irsan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya