Ketua Persatuan Aceh Serantau, Akhyar Kamil, mengatakan, masyarakat Aceh sangat berduka atas aksi main hakim sendiri kepada Basri. Namun begitu, kejadian tersebut tak menyulut gejolak lebih luas lantaran kasusnya ditangani profesional oleh kepolisian.
"Kami percayakan kepada polisi, karena negara kita ini adalah negara hukum. Hukum sebagai panglima. Kalau gejolak-gejolak di medsos kan bilang mau ada pembalasan segala macam, saya sampaikan bahwa yang mengatakan itu tidak tahu persis kasusnya dari awal sampai saat ini. Kami ikut mengawal kasus ini dari awal, jadi tidak ada gejolak-gejolak itu, karena sudah ditangani dengan baik," tuturnya di Mapolres Tangsel.
Sebelumnya Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, Almuniza Kamal meminta Polres Tangsel mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap warganya.
“Pemerintah Aceh meminta penegak hukum mengawal kasus ini hingga tuntas," katanya.
Almuniza langsung mengutuskan tim yang dipimpin Kasubbid Hubungan Antar Lembaga BPPA, Teuku Syafrizal menyambangi Mapolres Tangsel dan Mapolsek Serpong untuk menanyakan duduk perkara kasus pengeroyokan Basri sekaligus mendorong agar penyidik mengusut tuntas kasus main hakim sendiri tersebut.
(Salman Mardira)