Pemerintah Harus Antisipasi Ledakan Pengangguran Pasca-Pulangnya 34 Ribu TKI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 08:29 WIB
Ilustrasi (Foto Angkasa Pura I)
Share :

JAKARTA - Pemerintah diminta mengantisipasi kemungkinan terjadinya ledakan pengangguran pasca-pulangnya 34 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Mei-Juni 2020. Para TKI itu pulang karena sudah tak memiliki pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, ledakan pengangguran bisa saja terjadi, mengingat saat ini saja sudah ada 1,7 juta orang yang kehilangan pekerjaan di Indonesia karena dipecat dan dirumahkan oleh perusahaan yang terdampak corona.

"Jumlahnya ini akan menambah pengangguran di Indonesia, maka pemerintah perlu betul-betul menyiapkan skema khusus untuk mereka yang menjadi korban PHK atau putus kontrak" kata Saleh kepada Okezone, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, kepulangan 34 ribu TKI itu jangan menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat sekitar, karena tak ada pekerjaan. “Karena itu kita khawatirkan akan berdampak pada sosial," ujar politikus PAN.

Selain antisipasi ledakan pengangguran, kepulangan para TKI tersebut juga diminta agar diawasi ketat jangan sampai memperluas sebaran Covid-19, karena mereka banyak yang berasal dari negara-negara dengan kasus corona yang tinggi.

 

"Kita mendorong pada pemerintah untuk menyiapkan protokol kesehatan pada mereka yang akan datang ke Indonesia. Misalnya, mereka harus diuji, dites, melakukan tes yang standar sesuai WHO. Dengan begitu kita akan bisa mengklasifikasi mana yang betul-betul sehat, mana yang harus diisolasi," beber Saleh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya