Terkait kapan PSBB Malang Raya mulai diberlakukan, Pemkot masih berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur, termasuk nantinya penyelarasan peraturan tiga kepala daerah di Malang Raya.
“Ini masih menunggu dari provinsi, karena sifatnya penyelarasan. Sifatnya konsultasi dulu, terlebih ini Malang Raya, sehingga ada tiga peraturan kepala daerah harus bisa selaras,” tuturnya.
Sebagai langkah awal Pemkot telah merencanakan menyosialisasikan kepada para tokoh agama dan pengusaha pada Selasa 12 Mei 2020.
“Sebagaimana langkah awal rencana besok ada pertemuan dengan tokoh agama dan pelaku usaha sebagai sosialisasi awal PSBB,” pungkasnya.
(Salman Mardira)