Perppu Corona Jadi UU, Masyarakat Anti-Korupsi Bersiap Gugat ke MK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 06:02 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (Okezone)
Share :

Baca juga: Perppu Corona Disahkan Jadi Undang-Undang 

Jika UU Corona itu sudah resmi dilembarnegarakan, maka MAKI mendaftarkan lagi gugatan. Materi gugatan, kata dia, sudah disiapkan 53 halaman.

"Materi Perppu kan masih utuh, maka gugatan substansinya sama. Kalau dulu agak terburu-buru sehingga gugatan hanya 15 halaman, saat ini kita sudah siapkan 53 halaman sehingga memenuhi kualitas disertasi dan yakin akan dikabulkan oleh MK," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya