Baca Juga : 242 Jiwa Mengungsi Imbas Bencana Longsor di Bogor
Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.
"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.
Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.
(Angkasa Yudhistira)