JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," jelas Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Polri Periksa Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang Terkait 14 ABK WNI
8 Mei 2020 lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.
"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," kata Dini.
Baca juga: DPR: Penyalur ABK WNI di Kapal China Harus Dituntut Bertanggung Jawab