Baca juga: Rohaniawan Konghucu: Pandemi Covid-19 Hantam Kesombongan Umat Manusia
Dia menyampaikan, uang denda dari warga akan didonasikan untuk kepentingan penanggulangan dan penanganan virus korona di kabupaten tersebut. Penerapan, katanya akan mulai, dalam beberapa hari ke depan.
Saat ini pihaknya masih terus mengkaji secara teknis dan keefektivan sanksi, sementata melalui relawan masih gencarkan sosialisasi pada warga, terkait perlunya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(Awaludin)