Tak Pakai Masker, Pedagang & Pengunjung Pasar Tradisional Bakal Denda Rp100 Ribu

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 14:11 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

 Baca juga: Rohaniawan Konghucu: Pandemi Covid-19 Hantam Kesombongan Umat Manusia

Dia menyampaikan, uang denda dari warga akan didonasikan untuk kepentingan penanggulangan dan penanganan virus korona di kabupaten tersebut. Penerapan, katanya akan mulai, dalam beberapa hari ke depan.

Saat ini pihaknya masih terus mengkaji secara teknis dan keefektivan sanksi, sementata melalui relawan masih gencarkan sosialisasi pada warga, terkait perlunya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya